Nganjuk – Aparat kepolisian Polres Nganjuk mengamankan empat orang tersangka pengedar dan pengguna sabu–sabu antar kabupaten beserta barang bukti sabu seberat 0,56 gram, 1 timbangan elektrik, 2 buah alat hisap sabu, 2 hp merk samsung, 1 Atm Bank Bca, 1 lembar strok transfer Bank Bca dan uang tunai Rp. 350.000,-, pada Selasa dini hari (29/9)....
The post Pengedar dan Pengguna Sabu Sabu diringkus Sat Narkoba appeared first on TRIBRATA NEWS NGANJUK - Tribratanews Jatim.