Nganjuk : Seorang pengedar pil koplo jenis dobel L, MAM (22) warga Dusun Tempel Desa/Kecamatan Ngronggot, diringkus unit Satreskoba Polres Nganjuk di warung kopi Desa Tanjungtani Kecamatan Prambon, Sabtu (7/11) pagi sekitar pukul 09.30.WIB. Hingga kini pelaku masih menjalani penyidikan untuk pengembangan kasus. Informasi, ditangkapnya pengedar pil dobel L itu berawal saat tim opsnal Satreskoba...
The post Pengedar Pil Koplo Diringkus appeared first on TRIBRATA NEWS NGANJUK - Tribratanews Jatim.